Minggu, 21 Juli 2013

5 Tips Cepat Buat SIM Internasional

Agar dapat berkendara di seluruh dunia, Anda harus memiliki SIM Internasional. Dengan SIM Internasional, tentunya perjalanan akan terasa lebih santai dan menyenangkan. Karena salah satu persyartana untuk boleh menyewa kendaraan di luar negeri adalah Anda harus memiliki SIM Internasional atau International Driving Permit.

SIM Internasional berlaku di seluruh dunia, untuk membuat SIM Internasional prosesnya cukup mudah, berikut cara membuat SIM Internasional:

1. Kunjungi Ditlantas Polda Metro Jaya
Ditlantas Polda Metro Jaya beralamat di Jl MT Haryono Kav 37-38, Jakarta. Anda mendaftar kepada petugas di Loket Pendaftaran SIM Internasional

2. Memperlihatkan tanda pengenal
Di tempat ini, Anda harus menunjukkan tanda pengenal Anda berupa KTP/SIM. Anda juga harus menunjukkan paspor asli yang masih berlaku.

3. Menyerahkan fotokopi tanda pengenal
Setelah menunjukkan dokumen asli, serahkan fotokopi KTP/KIT/KITAP/SIM nasional, paspor, serta melampirkan pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar.

4. Mengisi form registrasi Permohonan Pembuatan SIM Internasional
Isilah selengkap-lengkapnya formulir permohonan SIM Internasional dengan data yang benar.

5. Biaya Administrasi
Buat SIM Internasional tidak gratis. Anda harus membayar biaya administrasi baik untuk pembuatan SIM Internasional baru ataupun untuk SIM Internasional perpanjangan. Untuk biaya silahkan ditanyakan langsung ke kantor Ditlantas Polda Metro Jaya.

Gampang bukan untuk membuat SIM Internasional? silahkan dicoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar